Informasi

Terima Sertifikat Tanah, 1.363 Warga Desa Gamongan Berbahagia

Sebanyak 1.363 Warga Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo menerima Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung (PTSL) Selasa (14/02/23)

Suprapto salah satu Warga Desa Gamongan yang menerima Sertifikat Tanah Selasa (14/02/23) menuturkan dirinya merasa sangat bahagia karena dengan sertifikat tanah yang didapatkan dirinya memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Sangat bersyukur dan sangat senang karena tidak perlu repot membuat sendiri, dan tidak wira wiri tiba-tiba sudah jadi.” Ujar Suprapto

Bertempat di Balaidesa Gamongan penyerahan Sertifikat Tanah yang dilaksanakan oleh Panitia PTSL tersebut dihadiri Camat Tambakrejo, Kapolsek, Ndanramil dan dari pihak Badang Pertanahan Negara (BPN) Bojonegro.

“Penyelenggara kegiatan PTSL dalam persertifikatan bertujuan agar pemilik tanah dapat memiliki kepastian hukum atas tanahnya.” Ngari Widodo Ketua Panitia PTSL

Sementara itu Kurlan Kepala Desa Gamongan pelaksanaan PTSL ini sangat penting untuk dilakukan sebab akan sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya masing-masing.

Program PTSL ini sangat Penting dan Bermanfaat Guna bisa Membantu dan Meringankan Masyarakat Yang Kurang mampu dalam pembuatan Sertifikat.” Pungkas Kades Kurlan *(ds)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close