Susun RPJMDes, Pemdes Palem Gelar Musrenbandes

Selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa Palem Kecamatan Purwosari menggali aspirasi masyarakat untuk Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menenga Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028 Selasa (28/02/23).
Bertempat di Balaidesa setempat Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Rencanan Pembagunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tersebut melibatkan sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat Desa Palem yaitu RT,RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Bumdes, PKK, Kader Desa, Tokoh Perempuan, Guru Ngaji, selain itu hadir pula Polsek dan Danramil Kecamatan Purwosari
Sudawam selaku Kepala Desa Palem dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut berharap dalam kegiatan ini masyarakat benar-benar memperhatikan dan berperan aktif dalam penyusunan RPJMDes tahun 2022 – 2028, sebab menurutnya RPJMDes merupakan pegangan utama dalam menentukan arah kebijakan selama 6 tahun kedepan dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan Kabupaten.
“Selain itu juga perlu ditekankan bahwa pembangunan bukan hanya secara fisik saja, namun pembagunan manusia nya juga harus menjadi prioritas utama sesuia visi dan misi”, Terang Kades Sudawam
Sementara itu tutur hadir dalam Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Pelem Camat Purwosari Dian Rokhmawati berharap masyarakat saling bahu membahu dan berperan aktiv dalam melaksanakan pembangunan Desa yang berkelanjutan.
“Selalu menjaga keharmonisan dalam bermasyrakat dan saling menjaga satu sama lain”, Ujar Camat Purwosari
Prayitno selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Palem dalam kesempatan itu juga menuturkan secara kelembagaan BPD menjadi mitra Pemdes sehingga pihakknya juga akan selalu berperan aktiv dalam menjalakan tugasnya
“BPD bersama masyarakat senantiasa ikut aktiv mengawasi, mangawal dan bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk mewujudkan suksesnya pembangunan Desa yang sudah direncanakan”, Pungkas Prayitno. *(ds)