Kegiatan

Ruang Desa Center dampingi timlak Cara Pembuatan Dokumen Lelang

Desa-Desa di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) karena nominalnya besar dan pihak desa dirasa kurang mampu dalam pelaksanaanya,sehingga dilakukan secara lelang, sementara itu banyak Desa yang masih kesulitan dalam pembuatan dokumen lelang tersebut.

Agar lelang BKK lancar Ruang Desa Center (RDC) memfasilitasi dan mendampingi secara langsung dalam pembuatan dokumen lelang tersebut kepada enam timlak dari Desa di Kecamatan Sumberjo yaitu Desa Wotan, Sambongrejo, Banjarejo, Sendangangung, Ngampal dan Karangdinoyo

Bertempat di Kantor Desa Wotan Kecamatan Sumberjo acara tersebut dilaksanakan Jum’at (29/07/22) dengan dihadiri oleh Agus Wahyudi selaku Direktur Ruang Desa Center dan Puji Ahwan koordinator bidang pelatihan dan penelitian pada Ruang Desa Center.

Peserta dari enam Desa yang mengikuti diberikan arahan terkait penyusunan dokumen lelang dan praktek langsung dalam membuat,menyusun dokumen lelang serta dijelaskan juga mekanisme dan tahapan tahapan lelang tersebut.

 

 

Ahwan sapaan akrabnya yang membidangi masalah teknis pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam kegiatan tersebut menjelaskan terkait poin-poin RAB yang bisa dilakukan secara lelang atau permintaan penawaran dan pengadaan langsung.

Lebih lanjut Ahwan menuturkan sejatinya sistem Pengadaan Barang dan Jasa Desa terdapat tiga mekanisme yaitu pengadaan langsung, permintaan penawaran dan lelang.

Yang semuanya punya aturan main sendiri, yang sebagai besar Timlak masih kurang paham terkait hal tersebut, dalam kegiatan ini para timlak dari masing-masing Desa secara khusus di dampingi dan diarahkan untuk pembagian RAB tersebut. Sehingga dari RAB tersebut bisa di ketahui bagaimana dan mengunakan prosedur pengadaan yang bagaimana.

“untuk memecah RAB saja Timlak masih kesulitan” Kata Ahwan sehingga kita dampingi dan fasilitasi agar Timlak mudah memahami dan melaksanakan nya,” Imbuhnya.

Berangkat dari permasalahan yang dihadapi oleh timlak Desa tersebut pihaknya memfasilitasi dan mendampingi agar Timlak lebih mudah dan lancar dalam menjalankan tugas pada proses pengadaan tersebut.

Sementara itu Direktur Ruang Desa Center Agus Wahyudi menuturtkan bahwa kegiatan fasilitatori ini sebagai komitmen kita (RDC) sebagai mitra Desa.

“agar Desa-desa bisa mandiri dan maju Ruang Desa Center siap memfasilitasi dan mendampingi apa saja yang diperlukan pihak desa” jelas Agus

Hal tersebut Sesuai dengan moto Ruang Desa Center sebagai mitra desa, RDC Bisa menjadi Pusat Study Desa bagi siapa saja, baik Perangkat Desa, Lembaga Desa atau pengiat desa untuk belajar bersama dan memajukan desa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close