Informasi

RPL Desa di Bojonegoro, Beasiswa Untuk Perangkat dan Pengelola Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Pemerintah Bojonegoro adakan sosialisasi bimbingan teknis bersama 76 pendamping desa (PD) di ruang partnership room lantai empat gedung Pemerintah Bojonegoro, serta dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Minggu (20/02/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).

Pertemuan dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, yang telah menghadiri pertemuan dengan Menteri Desa PDTT di Universitas Negeri Surabaya pada selasa lalu (15/02/2022).

Pelaksanaan Program RPL Desa ini juga mendukung visi misi Kabupaten Bojonegoro, yaitu “mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang berkelanjutan”.

Yang mana RPL Desa bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengelola BUMDesa, Tenaga Pendamping Profesional, serta Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bisa menempuh pendidikan tinggi.

dikutip dari Suaradesa dot co, Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa hampir pendamping desa di Bojonehoro sudah berstatus S1.

“Saya bangga jadi nanti kita tunggu tahap selanjutnya untuk pengajuan beasiswa S2. Bojonegoro adalah daerah pertama artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak,” jelas Abdul Halim Iskandar.

Abdul Halim Iskandar juga melanjutkan bahwa hari ini akan menuntaskan segala proses untuk pendaftaran maka para pendamping desa yang dikumpulkan dapat mendukung penuh membantu apa yang menjadi program Pemkab Bojonegoro.

“Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegoro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL desa,”terang Abdul Halim Iskandar.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan banyak terima kasih karena Bojonegoro mendapatkan kehormatan menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama.

“Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,”terang Bupati Bojonegoro.

Adapun syarat mendaftar RPL Desa adalah:
1. Lulus SLTA atau sederajat
2. Telah bekerja minimal 5 tahun (pengalaman dalam pemerintahan desa atau pekerjaan lainnya)
3. Usia 25-50 tahun

Mendukung program RPL Desa di Bojonegoro ini, Koordinator P3MD Kecamatan Balen yang juga Direktur Ruang Desa Center, Agus Wahyudi Mengungkapkan bahwa “Desa merupakan ujung tombak kemajuan sebuah negara, maka dengan adanya rencana kemendesa melalui program RPL bagi pegiat desa tentunya sangat kita apresiasi langkah tersebut. sebagai upaya peningkatan SDM bagi pegiat desa.

Kemendesa PDTT bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selaku Penyandang Dana melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close