RDC Gelar Pelatihan Barang Dan Jasa Desa

Pengadaan barang dan jasa di desa erat hubungannya dengan pembangunan insfrastruktur. Ruang Desa Center memandang bahwa peningkatan kapasitas bagi aparatur desa terkait pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk dilakukan.
Kegiatan pelatihan yang diinisiasi oleh Ruang Desa Center ini bertempat di Pendopo Taman Pinggir nGawan (TPG) Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu, (02/07/2022). Dalam melaksanakan pelatihan ini, RDC bekerja sama dengan empat instansi yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Alif Sutono, S.Ap, MM dari UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Kabupaten Bojonegoro menerangkan kepada peserta pelatihan terkait bagaimana teknisnya pengadaan barang dan jasa di desa.
Pelatihan kemudian disambung dari Drs. Khamim, MM dari DPMD Kabupaten Bojonegoro terkait pengadaan barang dan jasa kaitannya dalam perspektif pengelolaan keuangan desa.
Narasumber ketiga dari DPU Bina Marga Bojonegoro Mukhlisin ,ST dan Edi dwi purwanto, ST, MM, menerangkan terkait bagaimana melaksankan pengendalian mutu dan pengawasan yang harus dilakukan dalam proses pembangunan infrastruktur di desa. Terkait bagaimana spesifikasi pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan di desa serta bagaimana tim pelaksana kegiatan melaksanan tugasnya dalam pengawasan dan pengendalian pekerjaan yang mereka lakukan.
Kemudian dari celah hukum juga di terangkan oleh Dandi Ismanto, ST dari Inspektorat Bojonegoro.
Materi dari inspektorat ini menjelaskan titik kritis pengadaan barang dan jasa tentang perencanaan pekerjaan, persiapan, pengadaan barang dan jasa serta tahapan pelaksanaan pekerjaan. Kemudian dilanjutkan dengan pertanggungjawaban dan pembayaran.
Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta dari enam Desa dari Kecamatan Sumberrejo, namun kedepan akan banyak kecamatan yang bisa dijangkau.
Agus Wahyudi selaku direktur Ruang Desa Center menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya kaitannya dalam pengadaan barang dan jasa desa terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 9.00 hingga pukul 16.00 ini tentunya membahas banyak sekali hal yang akan menjadi materi tambahan bagi perangkat desa dan desa khususnya sehingga kedepannya desa dapat melaksanakan kegiatan sesuai tugasnya dengan tepat dan sesuai dengan tupoksi dalam rencana yang ada kaitannya pengadaan barang dan jasa di desa.