Peraturan Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017

Peraturan Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pedoman Umum Program Inovasi Desa
Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa, serta membangun kapasitas Desa yang mandiri, dilakukan Program Inovasi Desa yang bersumber dari International Bank for Reconstruction and Development dengan register Loan Number 8217-D, perlu disusun Pedoman Umum Program Inovasi Desa sebagai panduan bagi para pihak dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan program;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Penetapan Pedoman Umum Program Inovasi Desa;
Selanjutnya untuk lebih lengkapnya bisa anda baca dalam Salinan Keputusan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pedoman Umum Program Inovasi Desa dibawah: