Materi
Peraturan Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa

Peraturan Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia menimbang bahwa untuk mengurangi dampak bencana dan kerentanan masyarakat desa, dan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di desa serta penggunaan dana desa untuk penanggulangan bencana di desa, perlu menyusun panduan penanganan bencana di desa;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas (dalam huruf a), perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa
Lebih jelasnya dan lengkapnya dapat anda baca di bawah
Lampirannya anda bisa baca disni
One Comment