DesaInformasi

PC APDI Bojonegoro Berikan Bimbingan Teknis Sertifikasi Pendamping Desa

Bimtek Sertifikasi Pendamping Desa Profesional

                                                                        Foto Kegiatan

Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Cabang Bojonegoro Rabu (04/01/23) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Pendaping Profesional bagi para Pendamping Desa di lingkup Kabupaten Bojonegoro sebagai langkah persiapan uji komptensi pendamping professional.

Bimtek yang dilaksanakan di tempat wisata Angkringan Waduk Sonorejo (AWS) Desa Sonorejo Kec Padangan tersebut memberikan wawasan kepada para peserta terkait dengan Penyusunan Portofolio bagi TPP (Tenaga Pendamping Profesional) untuk menghadapi proses sertifikasi, acara tersebut dibuka oleh Ah Mubin selaku Ketua Pengurus Cabang APDI Bojonegoro, turut hadir Didik Wahyudi selaku Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Bojonegoro.

Sebanyak 50 orang pendamping pada kesempatakan ini Rabu (04/01/23) mengikuti pelaksanaan Bimtek tersebut, hadir sebagai narasumber Agus Wahyudi selaku Bidang Sertifikasi PC APDI Bojonegoro juga sebagai Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Balen dan Praptaningsih Pendamping Lokal Desa Ngambon selaku PLD yang sudah melaksanakan uji kompetensi dan di nyatakan Kompeten.

Pelaksanaan Bimtek Sertifikasi Pendamping yang dilakukan oleh PC APDi Bojonegoro kali ini mendapat apresisi dari Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Bojonegoro sebab Bimtek sertifikasi ini dipandang dapat membantu para pendamping desa dalam menghadapi uji sertifikasi nantinya

“Dengan adanya bimtek ini maka akan sangat membantu bagi para pendamping desa dalam mempersiapkan dan menyusun portofolio untuk pelaksanaan sertifikasi”. Ujar Didik

Mengigat saat ini Sertifikasi Pendamping Profesional diperlukan sebagai syarat seorang pendamping desa dapat dikatakan Kompeten, sesuai dengan pedoman umum pendampingan masyarakat desa  Ah Mubin selaku Ketua APDI Bojonegoro menjelaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk mengawal proses sertifikasi pendamping.

“Kami akan terus mengawal proses sertifikasi pendamping desa sampai tuntas, sesuai arahan Gus Menteri Desa yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT nomor 142 tahun 2022 tentang percepatan sertifikasi pendamping desa”. Ujar Mubin dalam sambutannya. (ds)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close