Informasi

Musrenbangdes Desa Ngumpakdalem Sepakati Rancangan RKPDes Tahun 2026

Ngumpakdalem, 9 September 2025 – Pemerintah Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Selasa malam (9/9/2025), bertempat di Balai Desa Ngumpakdalem.

Musrenbangdes yang dilaksanakan malam hari ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, karang taruna, kelompok perempuan, hingga kelompok disabilitas. Kehadiran unsur masyarakat yang beragam menunjukkan semangat partisipatif warga dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan.

Dalam jalannya musyawarah, panitia menyampaikan beberapa materi penting yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026. Paparan tersebut meliputi:

  • Estimasi pagu indikatif untuk tahun 2026

  • Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2026,

  • Prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 20%,

  • Program sektoral tahun 2026 untuk Desa Ngumpakdalem,

Pemaparan ini kemudian dibuka untuk sesi diskusi, di mana para peserta musyawarah diberi kesempatan menyampaikan pandangan, kritik, maupun usulan tambahan. Diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan desa.

Setelah melalui proses penyampaian pendapat, seluruh peserta musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan. Draf rancangan RKPDes Tahun 2026 disetujui secara mufakat untuk kemudian ditetapkan sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan desa.

Kepala Desa Ngumpakdalem, Ahmad Burhani, S.Hi, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah forum demokratis untuk memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan warga. Saya berharap apa yang sudah kita sepakati malam ini benar-benar bisa diwujudkan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Ngumpakdalem,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Ngumpakdalem, Subaihul Mufid, turut memberikan pernyataan terkait hasil musyawarah. Ia menekankan bahwa BPD akan mengawal implementasi dari RKPDes yang telah disepakati.
“Partisipasi masyarakat menjadi roh dari Musrenbangdes. BPD berkomitmen untuk terus mendampingi dan memastikan hasil kesepakatan ini berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun RKPDes, Alif Hidayatul Fahmi Qur’an, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPDes telah melalui tahapan penggalian aspirasi masyarakat sejak tingkat RT dan dusun.
“Rancangan ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan hasil dari aspirasi masyarakat yang kita rangkum dan pilah sesuai skala prioritas serta regulasi yang berlaku. Kami berharap RKPDes 2026 bisa menjadi pedoman pembangunan desa yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.

Musrenbangdes Desa Ngumpakdalem tidak hanya menjadi forum formalitas tahunan, tetapi juga sarana evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta penyusunan arah pembangunan untuk tahun berikutnya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Desa Ngumpakdalem mampu menjalankan pembangunan secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kelompok pemuda hingga kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas, menegaskan komitmen desa terhadap prinsip inklusivitas dalam pembangunan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa di Ngumpakdalem tidak hanya berbicara soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pemberdayaan serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Dengan disepakatinya draf RKPDes Tahun 2026, Desa Ngumpakdalem kini memiliki pedoman resmi dalam menjalankan program-program pembangunan untuk satu tahun ke depan, sekaligus menjadi acuan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten maupun lintas sektor.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close