DesaInformasi

Gelar Musyawarah Antar Desa, BKAD Kecamatan Balen Hasilkan BUMDesma Sekaligus Direktur.

Badan Kerja Sama Antara Desa (BKAD) Kecamatan Belen, Rabu (18/01/23) gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dihadiri oleh Lima perwakilan dari 23 Desa Sekecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, perwakilan tersebut yaitu Kepala Desa dan anggotanya, dalam musyawarah tersebut menghasilkan BUMDEsma sekaligus memilih Direktur Utama BUMDEsma.

Bertempat di Balaidesa Sobontoro Kecamatan Balen pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi BUMDESsma dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa Kabupaten Bojonegoro Fathurrohman dan Didik Wahyudi, Tidak Ketinggalan para Pendamping Desa Kecamatan Balen Agus Wahyudi dan Sochib yang turut mendampingi jalannya acara hingga selesai.

Agus Wahyudi selaku Pendamping Desa (PD) Kecamatan Balen menjelaskan Musyawarah yang dilaksanakan Pagi hingga Sore tersebut merupakan tindak lanjut adanya Permen Desa PDTT No 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDESMA yang merupakan pelaksanaan amanat PP 11 tahun 2021 tentang BUMDES yang menyatakan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

“Pada kesempatan ini membahas tiga hal diantaranya, Penetapan PERMAKADES Tentang Pembentukan BUMDesma, Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUMDesma dan Penetapan Struktur Organisasi Pengurus BUMDesma”. Tutur Agus Sapaan Akrabnya

Lebih lanjut ia menjelaskan sebelum dilaksanakan MAD pada hari ini, Rabu (18/01/23) telah dilaksanakan Pra-MAD oleh Tim Tujuh yang dibentuk oleh Pendamping Desa dan Kecamatan, Tim Tujuh tersebut beranggotakan Kepalasa Desa dari 7 Desa Se-Kecamatan Balen yang bertugas melaksanakan Sosialiasai dan merancang mekanisme Transformasi UPK Eks PNPM-MPd menjadi BUMDEsma, sehingga dalam pelaksanaan MAD pada kesempatan ini sebagai forum pengesahan apa yang sudah dibahas sebelumnya dalam Pra-MAD.

Beberapa hasil Kesepakatan yang diperoleh dalam MAD ini diantaranya Pembentukan BUMDesma dengan nama “PRIMA RAHADJA” dan menetapkan Direktur Utama BUMDesma. Dalam penentuan Direktur BUMDesma tersebut setiap Desa berhak mengajukan satu calon dan dalam penentuan Direktur ini hanya terdapat satu usulan yaitu Zainul Abidin pengelola Wisata Babo yang diusung oleh Desa Sidobandung.

“Hasil musyawarah mufakat memilih Zainul Abidin Sebagai Direktur, dalam berjalannya BUMDEsma kedepan akan tetap melanjutkan Unit Simpan Pinjam yang sudah berjalan dan ditambah Usaha Perdagan Material”. Jelas Agus.

Semntara itu dengan berbagai hasil yang menjadi kesepakatan dalam Musyawarah Antar Desa teersebut, Mursim Kepala Desa Sobontoro sekaligus selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Se-Kecamatan Balen menyampaikan Apresisinya kepada seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Balen yang telah bersepakat atas Transformasi UPK Eks PNPM menjadi BUMDesma.*(ds)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close