Desa Kedungbondo Siapkan manuver Pembangunan Desa yang Berdaulat, Berkepribadian dan Mandiri

Bojonegoro – Pemerintah Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada rabu (22/06/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh tujuh pengruus BPD ini dikemas dalam diskusi terarah (FGD) dengan tema pembahasan inti tentang tugas, pokok dan fungsi BPD.
FGD yang di gelar di kantor balai Desa Kedungbondo ini diinisiasi oleh pemdes Kedungbondo dan difasilitasi oleh Ruang Desa Center.
Selain itu hadir pula unsur dari pendamping desa (P3MD) Kecamatan Balen sebagai wujud sinergitas antara pemerintah desa dengan pendamping desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini dilaksanakan sehari penuh pada tanggal 22 Juni 2022, secara maraton dilakukan peningkatan kapasitas BPD pada pagi hari dan dilanjut dengan waktu siangnya dengan peningkatan kapasitas perintah desa yang diikuti oleh seluruh pemerintah desa Kedungbondo.
“Tujuan dilaksanakannya peningkatan kapasitas BPD iniĀ untuk memahami tugas dan semakin memahami tugas, kewajuban, wewenang, hak dan larangan sebagaimana di atur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” jelas Muh. Fauzi (Kades Kedungbondo).
Penguatan kapasitas dimaksudkan agar pengurus BPD di Desa Kedungbondo mampu mengajak masyarakat dalam merencanankan pembangunan, mampu memperkuat kerja sama dan hubungan harmonis antara Kades dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa.
“Kami sangat senang dengan diadakannya acara peningkatan kapasitas ini, karena hal ini bisa menjadikan BPD Desa Kedungbondo yang solid”, tutur Bejo Sulegowo, Ketua BPD Desa Kedungbondo. (bud/ris)