Kaji Anggran Pendapatan dan Belanja Desa, ABPEDNAS PAC Dander Gelar Sinau Bareng

Peran Badan Permusayaratan Desa (BPD) sangat penting sehingga para anggota BPD perlu memahami regulasi dan kebijakan-kebijakan prioritas Nasional dan Kabupaten yang berlaku oleh karena itu Asosiasi Badan Musyawarah Desa Nasional (ABPEDNAS) PAC Kecamatan Dander Minggu (19/03/23) menggelar Sinau Bareng.
Berlangsung di Balai Desa Ngumpakdalem Sinau Bareng yang digelar kali ini Minggu (19/03/23) diikuti oleh seluruh pengurus BPD Se-Kecamatan Dander dengan mengusung tema “Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa” dengan menghadirkan Mustakim selaku Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bojonegoro sebagai Narasumber.
Antok Sugiantoro selaku Ketua ABPEDNAS PAC Kecamatan Dander menjelaskan kegitan Sinau Bareng yang dilaksanakan merupakan salah satu program kerja ABPEDNAS PAC Kecamatan Dander yang dalam pelaksanannya dilaksanakan secara bergantian di 16 Desa di Wilayah Kecamatan Dander.
“Kegitan sinau bareng kali ini mengambil tema Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harapannya sebagai BPD mampu memahami regulasi dan kebijakan-kebijakan prioritas Nasional dan Kabupaten yang harus dianggarkan dalam APBDes”. Ujar Antok Sugianto dalam sambutannya.
Sementara itu sebagai tuan rumah dalam Sinau Bareng kali ini M. Subaihul Mufid selaku Ketua BPD Desa Ngumpakdalem dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa, menurutnya sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi salah satu faktor terlaksananya program-program desa dengan baik.
Hal tersebut juga sejalan dengan apa disampaikan oleh Kepala Desa Ngumpakdalem Ahmad Burhani, dalam kesempatan sambutanya Kades Ahmad Burhani juga menjelaskan bahwa selama ini dalam penyusunan rancangan APB Desa Ngumpakdalem yang di pimpinya selalu diawali dengan Musyawarah bersama antara Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan tokoh perempuan, hal tersebut dilakukannya sebagai wujud tranparansi dan singergi antara Pemdes, BPD dan Lembaga Desa yang lain.
“Semoga sinergitas dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD bisa menjadi inspirasi dan semangat bersama untuk menjadikan desa baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur”. Pungkas Kades Ahmad Burhani
Selama berlangsung para peserta mendapatkan materi Analisa Anggaran Desa, Mustakim selaku narasumber dalam kesempatan ini memberikan penjelasan bahwa dalam Pengelolaan Keuangan Desa meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
Selain itu dirinya juga menyampaikan tentang prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai dengan PMK 201 Tahun 2022 dan Perbup Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023. *(ds)